
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam upaya memberantas aksi premanisme, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Nureddy Irwansyah Putra mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan. Ajakan tersebut disampaikan dalam rangka memperkuat perlindungan bagi masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, (23/5/2025).
Komitmen ini merupakan bagian dari arahan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang secara tegas menginstruksikan pemberantasan terhadap premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. “Polda Kalteng berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Kalteng, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut,” ujar Nureddy.
Polda Kalteng juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar tidak mengalami intimidasi atau ancaman. Masyarakat diminta aktif berperan dalam pelaporan dengan jalur resmi yang tersedia, seperti kantor polisi terdekat. Setiap laporan masyarakat, jelasnya, menjadi dasar penting bagi penyelidikan dan penindakan yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian.
Selain itu, tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus-kasus premanisme secara profesional dan transparan. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan berlaku, dan setiap pelaku diproses berdasarkan tingkat kesalahannya.
“Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Kalteng dapat terbebas dari aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tutup Nureddy.